Jawaban UAS Sosiologi Olahraga

 

   

Matakuliah   

: SOSIOLOGI OLAHRAGA

Hari /tanggal:   

Sabtu/16 Januari 2021

Kelas            

: 2019B 

Waktu          :

Jam  Ke-2

(09.20-11.00 WIB) (09.20-11.00 WIB)

 

NIM              

: 19070805017

Semester      :

3 (tiga)

Nama            

: ABDUL MAJID HARIADI

Fakultas        

: S2 Pendidikan Olahraga

Prodi             

: Pendidikan Olahraga

ID Akun blog

: https://abdulmajidhariadi.blogspot.com

Ruang          

: Work at Home (Jl. Mahakam Indah Kav. III No. 2A Tropodo,

  Waru, Sidoarjo)




    













1. Menjelaskan pengalaman sebagai penggerak olahraga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Jelaskan indikator  penerapan tujuan urgensi Sosiologi Olahraga berikut ini:

1)        Kondisi Penerapan Industi Olahraga

Industri olahraga menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Industri olahraga yang dikelola dengan baik akan dapat meningkatkan devisa bagi negara. Telah banyak contoh di berbagai neara dimana industri olahraga yang dikelola dengan baik akan menunjang kemajuan ekonomi dan kemajuan olahraga itu sendiri. Lihat saja Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, dan China. Gelaran olahraga di negara tersebut menjadi mercusuar dan menyebar ke berbagai negara di dunia.

Di Indonesia, industri olahraga sudah mendapatkan perhatian dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di dalam undang-undang tersebut sudah diatur dalam beberapa pasal untuk mendorong tumbuhnya industri olahraga di Indonesia. Meskipun harus diakui, dalam pelaksanaannya, industri olahraga di Indonesia belum berkembang dan belum menjadi konsentrasi bagi pelaku olahraga di tanah air.

Industri olahraga adalah kegiatan bisnis bidang olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa. Dari pengertian ini dapat diambil kesimpulan bahwa industri olahraga mencakup banyak aspek dan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik pemerintah maupun masyarakat. Di dalam Pasal 78 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyebutkan bahwa pelaksanaan industri olahraga yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat wajib memperhatikan tujuan keolahragaan nasional serta prinsip penyelenggaraan keolahragaan.

Ada beberapa prinsip dalam industri olahraga. Pertama, pembinaan dan pengembangan industri olahraga dilaksanakan melalui kemitraan yang saling menguntungkan agar terwujud kegiatan olahraga yang mandiri dan profesional. Kedua, pemerintah dan/atau pemerintah daerah memberikan kemudahan pembentukan sentra-sentra pembinaan dan pengembangan industri olahraga. Ketiga, pemerintah dan/atau pemerintah daerah memfasilitasi pewujudan kemitraan pelaku industri olahraga dengan media massa dan media lainnya.

 

2)        Macam Penerapan Industri Olahraga

Olahraga sebagai industri dapat diterapkan dalam berbagi bentuk. Di dalam Pasal 79 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional industri olahraga dapat dijalankan dalam berbagi bentuk. Pertama, industri olahraga dapat berbentuk prasarana dan sarana yang diproduksi, diperjualbelikan, dan/atau disewakan untuk masyarakat. Kedua, industri olahraga dapat berbentuk jasa penjualan kegiatan cabang olahraga sebagai produk utama yang dikemas secara profesional yang meliputi: a. kejuaraan nasional dan internasional; b. pekan olahraga daerah, wilayah, nasional, dan internasional; c. promosi, eksibisi, dan festival olahraga; atau d. keagenan, layanan informasi, dan konsultansi keolahragaan.

Bentuk penerapan industri olahraga tersebut dapat dikelola dan bermitra dengan pemerintah, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan/atau organisasi lain, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kemitraan yang dilakukan diwujudkan dalam bentuk badan usaha dan memperhatikan kesejahteraan pelaku olahraga dan kemajuan olahraga.

Sedangkan menurut Park, Zanger dan Quarterman (1998) segmen industri olahraga sesuai dengan tipe produknya terdiri dari tiga segmen. Pertama, Sport performance/penampilan olahraga. Pada segmen ini terdapat berbagai macam produk, seperti olahraga sekolah, perkumpulan kebugaran, camp olahraga, olahraga professional, dan taman olahraga kota. Kedua, Sport Production/produksi olahraga. Yang termasuk segmen produksi olahraga ini misalnya bola basket, bola tennis, sepatu olahraga, kolam renang, serta perlengkapan olahraga lainnya. Ketiga, Sport Promotion/Promosi Olahraga. Segmen ini dapat berupa barang dagangan seperti kaos, atau baju yang berlogo, media cetak dan elektronika, sport marketing, agency, dan sport event organizer.

 

3)        Kuantitas Fasilitas olahraga

Kemajuan olahraga tidak dapat dilepaskan terkait fasilitas olahraga, baik sarana maupun prasarana. Sarana olahraga adalah peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan olahraga. Prasarana olahraga adalah tempat atau ruang termasuk lingkungan yang digunakan untuk kegiatan olahraga dan/atau penyelenggaraan keolahragaan. Karena begitu pentingnya kuantitas dan kualitas fasilitas olahraga, bagian ini masuk pada standar nasional keolahragaan. Standar nasional keolahragaan meliputi; a. standar kompetensi tenaga keolahragaan; b. standar isi program penataran/pelatihan tenaga keolahragaan; c. standar prasarana dan sarana; d. standar pengelolaan organisasi keolahragaan; e. standar penyelenggaraan keolahragaan; dan f. standar pelayanan minimal keolahragaan.

Diantara standar nasional keolahragaan, semuanya saling terkait dan mendukung. Standar kompetensi tenaga keolahragaan mencakup persyaratan, antara lain, pendidikan dan kelayakan, baik fisik maupun mental serta penataran/pelatihan yang telah diikuti. Standar isi program penataran/pelatihan mencakup persyaratan, antara lain, ruang lingkup materi, bahan, dan silabus penataran/pelatihan yang harus dikuasai oleh peserta, dan tingkat kompetensi yang dicapai oleh peserta setelah menyelesaikan penataran/pelatihan. Standar prasarana dan sarana olahraga mencakup, antara lain, ruang dan tempat berolahraga serta perlengkapan dan peralatan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan olahraga.

Standar pengelolaan organisasi keolahragaan mencakup persyaratan, antara lain, tentang struktur dan personalia, rencana dan program kerja, jadwal pelatihan dan kompetisi kejuaraan yang diselenggarakan/diikuti, serta administrasi dan manajemen organisasi keolahragaan. Standar penyelenggaraan keolahragaan mencakup, antara lain, struktur organisasi penyelenggaraan, rencana dan program kerja, satuan pembiayaan, jadwal kejuaraan, administrasi dan manajemen penyelenggaraan, serta keamanan dan perlindungan keselamatan dalam penyelenggaraan keolahragaan. Standar pelayanan minimal keolahragaan mencakup persyaratan antara lain ruang berolahraga, tempat dan fasilitas olahraga, tenaga keolahragaan yang mendukung kegiatan olahraga, dan tingkat kebugaran jasmani masyarakat.

 

4)        Manajemen Pelayanan Olahraga Pemasaran (promosi) pemain/atlet

Salah satu unsur penting agar industri olahraga dapat berkembang adalah dengan adanya event olahraga. Even olahraga mengandung dua aspek penting dalam industri olahraga yaitu aspek internal dan aspek eksternal. Aspek internal itu melibatkan partisipasi masyarakat (partisipan olahraga) dan infrastruktur (manajemen organisasi, fasilitas, training) sebagai pembangun terlaksananya even. Aspek eksternal meliputi publik, media, dan partner sebagai penjual even.

Sasaran eksternal adalah menjual even olahraga kepada publik melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Dengan manajemen layanan seperti ini, yang mengedepankan pada aspek internal dan eksternal maka pemasaran atau promosi akan memberikan dampak positif. Tentu saja dampak tersebut, tidak hanya bagi cabang olahraga saja tetapi juga pamor atlet akan semakin terangkat. Terlebih jika atlet tersebut dapat berprestasi secara maksimal. Begitulah, panggung terbaik untuk mempromosikan atlet adalah melalui even olahraga yang dikemas secara apik dalam industri olahraga.

 

 

2. Jelaskan konsep dan strategi Olahraga, Nasionalisme dan Persaudaraan Antar Umat Manusia Sedunia, yang berfokus dimensional berikut ini:

1)        Menumbuh kembangkan nasionalisme, rasa kebangsaan dan persatuan

Olahraga sebagai ilmu memiliki banyak dimensi. Salah satunya olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan pembangunan nasional sehingga keberadaan dan peranan olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas dalam sistem hukum nasional. Permasalahan keolahragaan nasional semakin kompleks dan berkaitan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat dan bangsa serta tuntutan perubahan global sehingga sudah saatnya Indonesia memiliki suatu undang-undang yang mengatur keolahragaan secara menyeluruh dengan memperhatikan semua aspek terkait, adaptif terhadap perkembangan olahraga dan masyarakat, sekaligus sebagai instrumen hukum yang mampu mendukung pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional pada masa kini dan masa yang akan datang. Dengan demikian sangat jelas bahwa olahraga memiliki peran penting untuk menumbuh kembangkan nasionalisme, rasa kebangsaan dan persatuan.


2)        Menumbuh kembangkan toleransi dan kedamaian dalam kehidupan

Di dalam Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, keolahragaan diselenggarakan dengan prinsip: a. demokratis, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa; b. keadilan sosial dan nilai kemanusiaan yang beradab; c. sportivitas dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika; d. pembudayaan dan keterbukaan; e. pengembangan kebiasaan hidup sehat dan aktif bagi masyarakat; f. pemberdayaan peran serta masyarakat; g. keselamatan dan keamanan; dan h. keutuhan jasmani dan rohani.

3)        Mengikis berbagai peningkatan anarkisme dan radikalisme

Mandela pernah mengatakan bahwa olahraga memiliki kekuatan menginspirasi dan menyatukan bangsa dengan cara yang tidak bisa dilakukan oleh yang lainnya. Olahraga adalah sarana efektif sebagai alat pemersatu bangsa. Olahraga dapat menjadi media untuk menyebarkan nilai-nilai olahraga yang memiliki semangat sportivitas, kejujuran, kerjasama dan disiplin.

Olahraga menjadi fondasi sangat kuat untuk menghadapi berbagai guncangan. Nilai-nilai sportivitas, tanggungjawab, dan penghormatan dapat menangkal berbagai hal buruk. Dengan nilai-nilai tersebut dapat menumbuhkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan semangat gotong royong. Nilai-nilai dalam olahraga ini sangat ampuh untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.


4)            Menumbuh kembangkan pemahaman para elit dan pemimpin negeri menjadi harmonis dan sinergis 

Olahraga telah menjadi bagian dari pelatihan kepemimpinan yang efektif. Dari skala paling sederhana hubungan antara atlet dan pelatih, sampai dengan bagaimana mengelola manajemen dalam cabang olahraga. Dalam olahraga kepemimpinan mencakup aspek pembuatan keputusan, teknik memotivasi, memberikan umpan balik, hubungan interpersonal dan mengarahkan kelompoknya. gaya kepemimpinan yang efektif banyak dipengaruhi oleh kebutuhan pada saat tertentu dan situasi tertentu. Dalam hal ini fleksibilitas pemimpin merupakan kunci pimpinan dalam menerapkan gaya kepemimpinan disesuaikan dengan karakteristik yang dipimpin.

Kepemimpinan sangat erat kaitannya dengan berbagai dimensi kehidupan, yang akan menentukan baik buruknya sebuah organisasi atau kelompok. Semakin baik dalam kepemimpinannya maka semakin baik pula perkembangan kelompok tersebut dan semakin buruk sistem kepemimpinan dalam sebuah kelompok atau organisasi maka akan semakin buruk pula perkembangannya. Jika ditarik dalam skala nasional, maka nilai kepemimpinan dalam olahraga dapat menjadi acuan untuk mengembangkan nilai-nilai kebajikan dan kemanusiaan. Pola ini dapat mengembangkan pemahaman dan praksis yang sinergis dan harmonis.

 

5)  Menumbuh kembangkan kemudahan pemahaman masyarakat dan pemimpin yang bersikap nasionalis, Visioner, dan Profesional

Sejarah bangsa telah mencatat, Indonesia bukanlah negara inferior dalam bidang olahraga di kancah internasional. Pada masa Bung Karno, kita pernah menjadi pelopor dan pemimpin Ganefo (Games of the New Emerging Forces), semacam olimpiade tandingan, yang menunjukkan kebesaran Indonesia sebagai sebuah bangsa. Terbukti Ganefo I yang diadakan di Jakarta pada 10 – 22 November 1963 berhasil diselenggarakan dengan diikuti peserta sekitar 2700 atlet dari 51 negara di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin. Dimana Indonesia menduduki peringkat ke tiga setelah Tiongkok dan Uni Soviet.

Keberhasilan Bung Karno tersebut karena olahraga di letakkan pada posisi terhormat dan menjadi pilar pembangunan nasional. Bung Karno sangat meyakini bahwasanya, olahraga selain sebagai pembentuk jasmani yang kuat, namun juga sangat berperan dalam revolusi mental yang efektif. Oleh sebab itu, Bung Karno menjadikan olahraga sebagai alat untuk membangun bangsa dan karakternya (nation and character building). Begitulah seorang pemimpin dapat merumuskan visi kebangsaan melalui visi olahraga nasional guna membangkitkan kebersamaan dan kebanggan bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jawaban UTS Sosiologi Olahraga Semester Gasal Tahun Akademik 2020-2021

Pendidikan Merdeka dan Makna Belajar

Olahraga dan Media